Gambaran Umum dan Visi Misi
Informasi lengkap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Kabupaten Mukomuko.
Gambaran Umum
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko lahir seiring terbentuknya Kabupaten Mukomuko pada tahun 2003 sebagai pemekaran wilayah dari Kabupaten Bengkulu Utara. Lembaga ini bermula dari Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan, dan Perhubungan sebelum mengalami penyesuaian nama dan struktur organisasi.
Pembentukan dan Perkembangan
1. Pemekaran Daerah: Berdiri menyusul terbentuknya otonomi daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2003.
2. Fungsi Awal : Mengambil alih kewenagan urusan pekerjaan umum yang sebelumnya masuk wilayah kerja Kabupaten Bengkulu Utara
3. Evolusi Nomenklatur: Mulai dari bagian instansi pekerjaan umum daerah otonom baru, lembaga ini mengalami penyesuaian nama dan struktur organisasi menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sesuai kebijakan penataan organisasi perangkat daerah oleh pemerintah kabupaten.
Peran dan Tugas Utama
1. Infrastruktur Jalan: Membangun, merekonstruksi, dan memelihara jaringan jalan serta jembatan penghubung antar kecamatan dan desa di wilayah kabupaten.
2. Pengairan/Irigasi : Mengembangkan sistem jaringan irigasi penunjang sektor pertanian.
3. Tata Ruang : Mengatur penataan wilayah dan kawasan perkotaan di Kabupaten Mukomuko.
Visi
Visi adalah gambaran atau tujuan jangka panjang tentang apa yang ingin dicapai di masa depan. Adapun visi RPJMD Kabupaten Mukomuko Tahun 2025-2029 adalah "Bekerja Bersama Menuju Mukomuko Maju dan Berkelanjutan".
1. "Bekerja Bersama", mencerminkan prinsip partisipatif dan kolaboratif sebagai dasar dari seluruh proses Pembangunan. Pembangunan kerja bersama mengandung makna bahwa pembangunan Mukomuko tidak dapat dilaksanakan secara sektoral atau parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media.
2. "Menuju Mukomuko Maju", menyiratkan tujuan strategis pembangunan jangka menengah, yakni menjadikan Mukomuko sebagai daerah yang mengalami kemajuan secara signifikan dalam berbagai dimensi kehidupan. Mukomuko maju dapat di maknai sebagai kondisi daerah yang ekonominya tumbuh inklusif dengan struktur ekonomi yang kuat berbasis potensi unggulan lokal, khususnya di sektor pertanian, perikanan dan UMKM, sumber daya manusianya berkualitas melalui pendidikan yang merata, layanan kesehatan yang baik, dan penguatan kapasitas masyarakat.
3. "Berkelanjutan", menegaskan bahwa kemajuan yang di capai bukan sesaat, tetapi terencana, ramah lingkungan, inklusif dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya.
Misi
-
1
Misi adalah serangkaian tindakan, langkah konkret, atau strategi yang dirumuskan pada masa kini untuk mencapai tujuan jangka panjang (visi) di masa depan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan 5 (lima) misi pembangunan sebagai berikut :
-
2
1. Misi Pertama, Penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas SDM aparatur;
-
3
2. Misi Kedua, Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kebudayaan daan keagamaan;
-
4
3. Misi Ketiga, Mewujudkan pembangunan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan untuk peningkatan perekonomian daerah;
-
5
4. Misi Keempat, Peningkatan hilirisasi industri komoditas unggulan untuk peningkatan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat;
-
6
5. Misi Kelima, Peningkatan kemandirian desa.
-
7
Dengan demikian penetapan misi pembangunan Kabupaten Mukomuko selain sebagai upaya peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Mukomuko juga bertujuan mendukung pembangunan nasional dan Provinsi Bengkulu.